Program Penyangga Kesehatan Mahasiswa (PPKM) Bagi Mahasiswa Kasus Sakit, Rawat Inap dan Meninggal Dunia
-
1. Persyaratan Pengajuan Program Penyangga Kesehatan Mahasiswa Rawat Inap (Sakit) adalah:
- Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Surat keterangan dokter yang merawat
- Kuitansi asli rincian biaya perawatan
- Kuitansi asli rincian biaya pengobatan
- Fotokopi bukti lunas pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)
- Formulir PPKM yang dapat di download di https://ipb.link/ppkmipbsakit22
- Fotokopi halaman depan buku rekening
- Mengisi formulir daring di https://ipb.link/pengajuanppkmipb
- Print out dari screenshot pengisian formulir daring sebelum submit
- Berkas persyaratan dibuat dua (2) rangkap (asli dan fotokopi)
2. Persyaratan Pengajuan Program Penyangga Kesehatan Mahasiswa Rawat Inap (Kecelakaan) adalah:
- Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Surat keterangan dokter yang merawat
- Kuitansi asli rincian biaya perawatan
- Kuitansi asli rincian biaya pengobatan
- Fotokopi bukti lunas pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)
- Formulir PPKM yang dapat di download di https://ipb.link/ppkmipbsakit22
- Narasi kronologis kejadian yang ditandatangani ketua departemen
- Fotokopi halaman depan buku rekening
- Mengisi formulir daring pada link https://ipb.link/pengajuanppkmipb
- Print out dari screenshot pengisian formulir daring sebelum submit
- Berkas persyaratan dibuat dua (2) rangkap (asli dan fotokopi)
3. Persyaratan Pengajuan Program Penyangga Kesehatan Mahasiswa Meninggal dunia adalah:
- Formulir PPKM
- Surat Keterangan Kematian dari pejabat berwenang atau rumah sakit
- Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mahasiswa bersangkutan
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi KTP ahli waris
- Fotokopi halaman depan buku rekening ahli waris
- Mengisi formulir daring di https://ipb.link/pengajuanppkmipb