Hasil Survei Tahun 2020-2024

Hasil Survei Tahun 2020-2024


Latar Belakang
IPB University merupakan perguruan tinggi terbaik menurut kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud). Hal ini tidak luput dari keberhasilan IPB dalam mencapai visi, misi, tujuan serta komitmen IPB untuk selalu memberikan pelayanan yang baik dengan kualitas yang lebih tinggi dari perguruan tinggi lain secara konsisten. Adapun yang dimaksud kualitas adalah kondisi dinamis yang dapat mempengaruhi produk, layanan, orang, proses dan lingkungan yang memenuhi atau melampaui harapan. Integrated Service Center (ISC) merupakan salah pusat layanan publik IPB University yang tujuannya memberikan pelayanan maksimal untuk memenuhi kebutuhan civitas akademik IPB sesuai dengan standar pelayanan publik yang diinginkan. Metode yang dapat digunakan untuk mengetahui kualitas pelayanan yang telah diberikan oleh ISC adalah dengan menggunakan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik. Ketentuan mengenai IKM tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Berdasarkan hasil dari IKM, IPB University dapat mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan selanjutnya. Pengukuran kepuasan merupakan elemen penting dalam proses evaluasi kinerja dimana tujuan akhir yang ingin dicapai adalah menyediakan pelayanan yang lebih baik, efisien, dan efektif berbasis dari kebutuhan sivitas akademika IPB

Dasar Hukum
Dasar hukum dalam melakukan survei penggunaan layanan Integrated Service Center adalah:

1. Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;

2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggara Pelayanan Publik yang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat

Rekap Survei Kepuasan Layanan SSC Tahun 2020

Nilai Index Rata-rata Index
Triwulan I Triwulan II Triwulan III Triwulan IV
Nilai 4,4 4,3 4,5 4,5 4,4
Responden 104 121 165 175 565


Rekap Survei Kepuasan Layanan ISC Tahun 2021

  Nilai Index Rata-rata Index Nilai SKM Mutu Pelayanan
Triwulan I Triwulan II Triwulan III Triwulan IV 93,17 A

(Sangat Baik)

Nilai 3,69 3,68 3,76 3,79 3,73
Responden 339 242 351 180 1112


Rekap Survei Kepuasan Layanan ISC Tahun 2022

  Nilai Index Rata-rata Index Nilai SKM Mutu Pelayanan
Triwulan I Triwulan II Triwulan III Triwulan IV 93,50 A

(Sangat Baik)

Nilai 3,70 3,76 3,74 3,77 3,74
Responden 222 160 311 163 856


Rekap Survei Kepuasan Layanan ISC Tahun 2023

  Nilai Index Rata-rata Index Nilai SKM Mutu Pelayanan
Triwulan I Triwulan II Triwulan III Triwulan IV 91,00 A

(Sangat Baik)

Nilai 3,7 3,55 3,68 3,63 3,64
Responden 269 123 305 177 874


Rekap Survei Kepuasan Layanan ISC Tahun 2024

  Nilai Index Rata-rata Index Nilai SKM Mutu Pelayanan
Triwulan I Triwulan II Triwulan III Triwulan IV 92,21 A

(Sangat Baik)

Nilai 3,74 3,66 3,61 3,73 3,69
Responden 237 88 244 186 755

 

 

 

 

Skip to content