Perbaikan Biodata di Sistem Informasi Akademik (SIMAK) diluar Periode Pemutakhiran Data
Persyaratan:
- Mahasiswa aktif
- Membawa fotokopi berkas pendukung sesuai biodata yang ingin diubah (seperti KK/KTP)
- Membawa surat permohonan pribadi yang ditujukan kepada Direktur Administrasi Pendidikan dan Penerimaan Mahasiswa Baru, perihal permohonan perbaikan biodata di SIMAK (format surat permohonan bebas)