Pembuatan Surat Keterangan Proses Perbaikan Data PDDIKTI
Persyaratan:
- Pemohon merupakan mahasiswa aktif maupun sudah berstatus lulus
- Fotokopi ijazah atau transkrip akhir bagi yang sudah berstatus lulus
- Pengajuan pembuatan surat keterangan proses perbaikan data di PDDIKTI hanya untuk pemohon yang sedang mengajukan perbaikan/pemutakhiran data di PDDIKTI