Pemutakhiran Data Mahasiswa di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDIKTI)

Pemutakhiran Data Mahasiswa di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDIKTI)

Persyaratan:

  1. Membawa KTM (bagi pemohon yang masih berstatus sebagai mahasiswa aktif)
  2. Fotokopi ijazah dan transkrip akhir (bagi pemohon dengan status alumni)
  3. Melengkapi berkas pendukung:
    • Formulir pelayanan
    • Formulir permohonan surat keterangan yang akan diajukan ke Dit.AP
    • File ijazah
    • File transkrip nilai
    • File Kartu Tanda penduduk (KTP)
    • File Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
    • File Kartu Keluarga
  4. Mahasiswa/alumni yang melakukan pemutakhiran data terkait:
  • Nama tidak tercantum di forlap.ristekdikti.go.id (khusus lulusan diatas tahun 2003)
  • Status tertulis “Aktif” setelah mahasiswa “Lulus” 
× Butuh bantuan?
Skip to content