Pemutakhiran Data Mahasiswa di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDIKTI) Persyaratan: Membawa KTM (bagi pemohon yang masih berstatus sebagai mahasiswa aktif) Fotokopi ijazah dan transkrip akhir (bagi pemohon dengan status alumni) Melengkapi berkas pendukung: Formulir pelayanan Formulir permohonan surat keterangan yang akan diajukan ke Dit.AP File ijazah File transkrip nilai File Kartu Tanda penduduk (KTP) File Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir File Kartu Keluarga Mahasiswa/alumni yang melakukan pemutakhiran data terkait: Nama tidak tercantum di forlap.ristekdikti.go.id (khusus lulusan diatas tahun 2003) Status tertulis “Aktif” setelah mahasiswa “Lulus”