Pembuatan Translasi Ijazah/Transkrip Akhir

Pembuatan Translasi Ijazah/Transkrip Akhir

A.   Persyataran Pengajuan

1.   Mengisi formulir permohonan translasi ijazah/transkrip

2.   Fotokopi ijazah dan transkrip akhir bahasa Indonesia, masing-masing 1 lembar

3.   Pasfoto terbaru ukuran 3×4 cm sebanyak 3 lembar (berwarna, latar belakang putih)

4.   Judul tugas akhir dalam bahasa Inggris yang sudah ditandatangani oleh dosen pembimbing/ketua departemen/sekretaris departemen/komisi pendidikan/kepala program studi (khusus pemohon D4 dan S1)

5.   Lembar pengesahan tugas akhir yang sudah ditandatangani oleh dosen pembimbing/ketua departemen/sekretaris  departemen/komisi pendidikan/kepala program Studi

6.   Pengajuan translasi maksimal hanya dapat diajukan sebanyak 2 kali

7.   Jika translasi ijazah/transkrip akhir pertama hilang maka prosedur pembuatan kedua kalinya harus menyertakan juga surat keterangan hilang dari kepolisian yang masih berlaku

B.    Persyaratan Pengambilan

1.    Menunjukkan identitas diri (KTM/KTP/SIM)

2.    Jika pengambilan diwakilkan membawa surat kuasa bermaterai 10.000 atau menggunakan e-materai dan fotokopi KTP yang mewakili

× Butuh bantuan?
Skip to content